permenkes 290 tahun 2008

$333.00

Menurut Permenkes 290/2008, Persetujuan Tindakan Kedokteran (informed Consent) adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekatnya setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang akan dilakukan terhadap pasien[14]. data togel singapore tahun 2023 Kewajiban untuk mendapatkan persetujuan Tindakan medis . kelahiran tahun 82 shio apa

Quantity:
Add To Cart