pasal 338 kuhp berbunyi

$333.00

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan bahwa Bharada E disangkaan melanggar Pasal 338 tentang pembunuhan dan turut serta. tokek berbunyi 10 kali pertanda apa “Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. pasal 338 junto 55 kuhp Jadi bukan bela diri,” ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022)

Quantity:
Add To Cart