pasal 338 hukum pidana

$333.00

Pasal 338. ancaman hukuman 338 Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun Pasal 458 ayat (1) Setiap orang yang merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun Pasal 339

Quantity:
Add To Cart